Waspada, Jaringan Terorisme Masuk ke Dunia Fintech untuk Pendanaan

- 16 April 2021, 16:08 WIB
Tim Densus 88 Anti Teror Polri saat menangkap seorang teroris.
Tim Densus 88 Anti Teror Polri saat menangkap seorang teroris. / Dok. Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM- Waspadai cara teorisme menggalang dana melalui jalur keuangan modern seperti fintech. Hal itu dikemukakan oleh M. Aziz Syamsudin, wakil ketua DPR RI. 

Aziz menambahkan selain mewaspadai, ia juga meminta Badan Nasional penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PPATK mengawasi transaksi mencurigakan. 

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, ada lima jaringan terorisme yang memiliki transakasi gelap di Indonesia menggunakan fintech, cowdfunding dan organisasi nirlaba di Indonesia.

Baca Juga: Habib Rizieq Bergelar PhD, Refly Harun Sayangkan Orang Berpendidikan Ditahan tanpa Alasan yang Bukan Kejahatan

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak Capai Rp6.169 Triliun, Politisi Demokrat: Kebanyakan Korupsi

Aziz juga menjelaskan kecurigaannya dengan gerakan penggalangan dana melalui kampanye media sosial dengan berbagai modus.

Seperti bantuan kemanusiaan untuk bencana alam, korban konflik Palestina dan Suriah, warga terpapar covid 19 hingga bantuan panti asuhan.

Lima kelompok teroris yang dicurigai menggunakan cara tersebutbiasanya juga menyebar propaganda radikal secara terselubung guna perekrutan melalui dunia maya.

Baca Juga: Konflik China dan Filipina di Laut China Selatan Semakin Memanas, Presiden Rodrigo Duterte Memilih Tetap Diam

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini