SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943. Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, akan ditutup sementara selama 24 jam.
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry AY Sikado mengatakan, demi menghormati Hari Suci Nyepi di Bali, maka akan dilakukan pemberhentian operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai sementara selama 24 jam.
Penutupan operasional tersebut akan dilakukan mulai pada hari Minggu, 14 Maret 2021, pukul 06.00 Wita hingga Senin, 15 Maret 2021, pukul 06.00 WITA.
Baca Juga: Hati-hati, Vaksin Covid-19 Diduga Palsu Dijual Bebas di Deep Web, Segini Harganya
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar pemberhentian operasional sementara tersebut dapat terlaksana sesuai dengan harapan dan dilaksanakan berdasarkan notice to airment (notam) yang diterbitkan Airnav Indonesia Nomor 0357/21 NOTAM tentang operasional bandara tutup karena Hari Nyepi.
Meski ditutup sementara, sejumlah personel bandara akan tetap bersiaga untuk mengantisipasi adanya penerbangan yang bersifat darurat dan evakuasi medis.
"Dalam rentang waktu penutupan ini, para maskapai telah menyesuaikan jadwal masing-masing dan personel kami juga tetap melakukan monitoring keamanan di area Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai," katanya seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Sabtu, 13 Maret 2021.