Waduh, KKP Temukan Modus Baru Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna Utara

- 14 April 2021, 06:00 WIB
Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan
Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan /

Baca Juga: Kementerian Agama Kunjungi Komunitas Ahmadiyah, Tebar Kerukunan

Dikutip dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho menyampaikan bahwa alat tangkap yang digunakan kelima kapal tersebut berupa jaring cumi.

Hal ini berbeda dengan yang biasa digunakan oleh kapal Vietnam sebelumnya, yakni trawl yang menargetkan ikan-ikan dasar.

“Ini modus operandi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita,” terang Pung.

Baca Juga: Baru 10 Persen Lansia Menerima Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Sejumlah Negara Menetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada Rabu, 14 April 2021

Pung menegaskan bahwa penangkapan modus baru ini menunjukan bahwa pencuri ikan di laut Indonesia memang mengincar sumber daya ikan Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya akan semakin memperketat di wilayah-wilayah perbatasan

“Kami perkuatan pengawasan di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Utara Laut Sulawesi,” ucapnya.

Pada tahun 2021, KKP telah melakukan proses hukum terhadap 72 kapal yang terdiri dari 7 kapal yang terdiri dari 7 kapal asal Vietnam, 5 kapal asal Malaysia, dan 60 kapal asal Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini