Waduh, KKP Temukan Modus Baru Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna Utara

- 14 April 2021, 06:00 WIB
Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan
Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan /

SEPUTARTANGSEL.COM – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menangkap lima kapal asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara.

Sedikit berbeda dalam modus operandi, para pencuri ikan ini mengincar cumi-cumi sebagai komoditas sasarannya.

Hal tersebut diungkap Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di Stasiun PSDKP Pontianak pada Senin, 12 April 2021.

Baca Juga: Perempuan Berusia 17 Tahun Jadi Mucikari Prostitusi Online

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mengaku Dapat Pengaduan Dari Nomor Tak Dikenal

Antam menuturkan bahwa para pelaku pencurian ikan ini sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri dari kejaran aparat namun akhirnya berhasil dilumpuhkan.

Selain barang bukti kapal, aparat turut mengamankan 28 awak kapal yang semuanya berkewarganegaraan Vietnam.

“Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Antam.

Baca Juga: Bagaimana Atlet Bulu Tangkis Indonesia Jalani Program Latihan Selama Ramadhan?

Baca Juga: Kementerian Agama Kunjungi Komunitas Ahmadiyah, Tebar Kerukunan

Dikutip dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho menyampaikan bahwa alat tangkap yang digunakan kelima kapal tersebut berupa jaring cumi.

Hal ini berbeda dengan yang biasa digunakan oleh kapal Vietnam sebelumnya, yakni trawl yang menargetkan ikan-ikan dasar.

“Ini modus operandi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita,” terang Pung.

Baca Juga: Baru 10 Persen Lansia Menerima Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Sejumlah Negara Menetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada Rabu, 14 April 2021

Pung menegaskan bahwa penangkapan modus baru ini menunjukan bahwa pencuri ikan di laut Indonesia memang mengincar sumber daya ikan Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya akan semakin memperketat di wilayah-wilayah perbatasan

“Kami perkuatan pengawasan di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Utara Laut Sulawesi,” ucapnya.

Pada tahun 2021, KKP telah melakukan proses hukum terhadap 72 kapal yang terdiri dari 7 kapal yang terdiri dari 7 kapal asal Vietnam, 5 kapal asal Malaysia, dan 60 kapal asal Indonesia.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini