Warga Depok Dilarang Buka Bersama Alias Bukber Selama Ramadhan, Begini Lengkapnya

- 12 April 2021, 20:21 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris di Masjid Agung Balai Kota Depok Rabu 7 April 2021
Wali Kota Depok Mohammad Idris di Masjid Agung Balai Kota Depok Rabu 7 April 2021 /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

Baca Juga: Pelaksanaan UTBK SBMPTN Gelombang Satu Sudah Dimulai

Idris mengimbau agar ceramah atau kultum dilakukan paling lama 15 menit sehingga salat tarawih diharapkan sudah selesai pada pukul 21.00 WIB. Dia juga melarang adanya kegiatan tarawih keliling.

Lebih lanjut, Idris meminta agar kegiatan seperti tadarus Qur'an atau nuzulul Qur'an dilakukan secara terbatas.

Kemudian untuk kegiatan pesantren kilat hanya diperbolehkan dilakukan secara virtual.***

 

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah