Miris, 30 Juta UMKM Dinyatakan Bangkrut Selama Pandemi

- 11 April 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM /Foto: Humas Pemkot Surabaya/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Akibat pandemi yang tak kunjung usai, berbagai sektor ekonomi Indonesia mengalami laju kemunduran.

Menurut keterangan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) terdapat 30 juta usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM dinyatakan bangkrut akibat dihantam wabah Covid-19.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin meminta agar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) segera melakukan pendataan terhadap UMKM yang mengalami kebangkrutan  dan meminta turut serta peran pemerintah agar usaha mikro dapat bertahan.

Baca Juga: Catat, Menteri Perhubungan Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri

Baca Juga: Catat, Menteri Perhubungan Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri

“Jika di ambang kebangkrutan dan mengalami penurunan operasional akibat pandemi, maka perlu dilakukan didata, diberikan  pembinaan dan bantuan maupun insentif agar UMKM dapat bertahan dan berkembang kembali," jelas Azis.

Politisi Partai Golkar itu menyarankan agar Kemenkop UKM segera melakukan evaluasi mengenai penyaluran insentif terhadap UMKM yang telah dilakukan sejak tahun 2020.

Azis meminta agar Kemenkop UKM benar-benar dapat memastikan bahwa insentif yang diberikan  tersebut telah tepat sasaran dan tepat manfaat. Ia juga meminta agar pemerintah memberi kemudahan kepada UMKM untuk mendapat bantuan permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x