Berlaku Aturan Larangan Mudik Lebaran, Kereta Api Jarak Jauh Tak Akan Beroperasi

- 10 April 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi kereta api.
Ilustrasi kereta api. /Sumber: Instagram / keretaapikita/

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Kecelakaan Tiger Woods

Seperti dikutip dari PMJ News, Danto Restyawan menyebutkan bahwa pengawasan tersebut akan langsung ditangani oleh Ditjen Perekeretaapian dan balai teknik perekeretaapian yang berada di wilayah Jawa dan Sumatera.

Selain itu, pihak Satgas Covid-19,  TNI Polri, Dishub, dan Pemda akan berpartisipasi dalam pelaksanaan larangan mudik tersebut.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini