Tokoh Papua Christ Wamea: Habib Rizieq Dipidana karena Masalah Politik dan Kebencian Rezim

- 9 April 2021, 12:36 WIB
Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya
Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya /a/ PMJ News/Fjr/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tokoh Papua Christ Wamea mengatakan, dipidananya Habib Rizieq Shihab bukan karena masalah kerumunan dan penghasutan.

Christ Wamea menilai, penahanan Habib Rizieq disebabkan oleh masalah politik dan kebencian rezim kepada mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Hal ini dia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: KIA Sonet 7-Seater, SUV Baru Dipasarkan dengan Harga Rp 200 Jutaan OTR Jakarta

Baca Juga: Pesawat Terbang Pun Tidak Beroperasi Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

"Pak HRS dipidanakan bukan krn masalah kerumunan dan penghasutan tapi karena mslh politik dan kebencian dari rezim," kata Christ Wamea, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @PutraWadapi.

Tangkapan layar cuitan Twitter Christ Wamea
Tangkapan layar cuitan Twitter Christ Wamea

Menanggapi cuitan tersebut, banyak netizen yang bersepakat dengan Christ Wamea.

"Sungguh licik," tulis akun @YudiTagreung.

Baca Juga: Politisi Demokrat Herman Khaeron: Daripada Memaksakan Pemindahan Ibu Kota Negara, Lebih Baik Fokus Vaksinasi

Baca Juga: Jokowi Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Gratis Ongkir Belanja Online, Nicho Silalahi: Mungkinkah Perampokan?

"Kami sepakat dgn tuan," ujar akun @Abie_2134.

"Cerdas bangett..bpk Christ Wamea...se7 pak..," cuit akun @etikholid.

Diketahui, saat ini Habib Rizieq tengah mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Jumat, 9 April 2021, Dan Cara Mendapatkan Hadiah Menarik Gratis

Baca Juga: Yuk Cek Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Jumat, 9 April 2021, Banyak Hadiah Menarik Jangan Sampai Ketinggalan

Dia didakwa atas kasus pemalsuan hasil tes swab di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat, serta kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini