Pesawat Terbang Pun Tidak Beroperasi Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

- 9 April 2021, 10:31 WIB
Potret pesawat Garuda Indonesia saat akan memulai penerbangan kargo di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka
Potret pesawat Garuda Indonesia saat akan memulai penerbangan kargo di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka /Humas BIJB/

"Kami akan memberlakukan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada badan usaha yang melakukan pelanggaran," terang Novie Riyanto. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: YouTube


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah