Baca Juga: Turnamen Indonesia Master Super 100 Resmi Batal, Simak Penjelasan PBSI
“Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen bahkan hingga hanya 5 persen,” terang Khoirizi.
Disinggung soal kemungkinan ada kenaikan, Khoirizi menjelaskan bahwa kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi. Yaitu kenaikan kurs dolar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.
"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.
Baca Juga: KKP Kembali Meringkus 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna Utara
Baca Juga: Hati-Hati, Masker Medis Palsu Banyak Dijual di Pasaran
Khoirizi menagaskan, pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layaan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencanany konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," pungkasnya.***