Jaksa Sebut Habib Rizieq Shihab Tidak Beradab dan Tidak Berakhlak, Ferdinand Hutahaean: Saya Dukung Jaksa

- 31 Maret 2021, 08:05 WIB
Ferdinand Hutahaean mengomentari dan juga mempertanyakan alasan dari dugaan perihal teror yang disampaikan Jusuf Kalla (JK).*
Ferdinand Hutahaean mengomentari dan juga mempertanyakan alasan dari dugaan perihal teror yang disampaikan Jusuf Kalla (JK).* /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean/

 


SEPUTARTANGSEL.COM- Persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang digelar pada Selasa 30 Maret 2021 menggelar eksepsi Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Dalam eksespsinya JPU Teguh Suhendro menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab sebagai seorang tokoh agama yang mengaku imam besar sering menunjukkan perilaku tidak beradab dan tidak berakhlak.

"Seorang tokoh agama yang mengaku imam besar mengeluarkan kata-kata biadab, tidak beradab, keterbelakangan intelektual, pandir, dan seterusnya," terang JPU. 

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire FF Terbaru Rabu 31 Maret 2021, Buruan Klaim Tunggu Apa Lagi

Baca Juga: The Sungkar Umumkan Kelahiran Putra Irwansyah dan Zaskia Sungkar Lewat Unggahan Youtube

Menurut JPU, sebagai tokoh agama yang mengaku Imam besar  yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah, dengan program revolusi akhlaknya tak sepantasnya merendahkan orang lain. 

“Sering merendahkan orang lain dalam hal ini jaksa penuntut umum yang sering dimaki dan diumpat," tambahnya. 

Ferdinand Hutahaean melalui akun twitternya @FerdinandHaean3 pada 31 Maret 2021 menyebut, pernyataan JPU sebagai penyataan yang cerdas, berani dan jujur. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV 31 Maret 2021, Lengkap mulai, NET, Trans7, GTV, TransTV, MNC, SCTV hingga RCTI

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x