Polisi Identifikasi Pelaku Bom, Pasangan Suami Istri dan Meninggalkan Surat Wasiat

- 29 Maret 2021, 20:39 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo ungkap pelaku yang baru menikah dan tinggalkan surat wasiat untuk orang tuanya
Kapolri Listyo Sigit Prabowo ungkap pelaku yang baru menikah dan tinggalkan surat wasiat untuk orang tuanya /ntmcpolri.info/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pengeboman di Gereja Katedral Makassar pada Minggu 28 Maret 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang langsung datang ke Makassar menyatakan pelakunya telah diketahui. 

Pelaku adalah sepasang suami istri yang baru menikah. Suami berinisial L dan istrinya YSF.

Baca Juga: Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Disorot Media Asing, Sebut JAD Berafiliasi dengan ISIS

Baca Juga: Menurut Survei, Istana Diyakini Tak Terlibat KLB Partai Demokrat

"Pelaku berinisial L meninggalkan surat wasiat yang ditujukan kepada orang tuanya," terang Listyo Sigit. 

Surat wasiat yang ditulis L ditujukan untuk orang tuanya.

"Isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid,” tambah Sigit Listyo melalui virtual dari Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Senin, 29 Maret 2021.

Sigit juga menjelaskan pasangan suami istri L dan YSF baru menikah selama enam bulan.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Terkait

Terkini

x