Sabu di Dalam Jajanan Tahu Ditemukan Petugas Lapas Mojokerto

- 26 Maret 2021, 21:05 WIB
Petugas Lapas Mojokerto menyita barang bukti berupa sabu di dalam jajanan tahu isi.
Petugas Lapas Mojokerto menyita barang bukti berupa sabu di dalam jajanan tahu isi. /Foto: Humas Kominfo Jawa Timur/

SEPUTARTANGSEL.COM – Petugas Lapas Mojokerto menemukan dan menggagalkan upaya penyelendupan sabu yang hendak masuk.

Uniknya, sabu dikemas di dalam jajanan tahu isi yang dibawa oleh pengunjung lapas.

Temuan tersebut bermula dari kecurigaan Petugas Lapas Mojokerto Muji Slamet.

Baca Juga: YLBHI Sebut Sejumlah Pasal UU ITE Menghambat Kebebasan Berpendapat

Baca Juga: Satu Terlapor Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal Kecelakaan, Ini Komentar Warganet di Twitter

Dia melihat gerak-gerik salah seorang pengunjung, yang kemudian diketahui berinisial D berbeda saat hendak menitipkan barang untuk warga binaan permasyarakatan atau WBP. Kejadian disebut terjadi Kamis, 25 Maret 2021 sekitar pukul 09.45 WIB.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas kemudian membuka semua isi makanan yang dititipkan. Ternyata benar, di dalam tahu isi terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu.

“Saat itu perempuan berinisial D membawa paket tahu isi yang dititipkan melalui layanan penitipan barang tujuannya untuk WBP berinisial RF,” ujar Kepala Lapas Mojokerto Dedy Cahyadi kepada Kominfo Jawa Timur.

Baca Juga: China Boikot, Karena Nike dan H&M Soroti Pelanggaran HAM

Baca Juga: Ratusan Kapal China Memasuki Perairan Filipina, Duterte Prihatin atas Sikap China

“Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan tersangka dan melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Dedy menambahkan.

Setelah penggeledahan pertama, Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo segera berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto. Pada penggeladahan lanjutan ditemukan sepuluh paket serbuk putih di dalam tahu isi.

Pihak lapas sudah menginterogasi RF. Dia mengakui telah memesan barang haram tersebut.

Baca Juga: Pariwisata Halal Banten Diharapkan dapat Berkembang di Tengah Pandemi Covid-19

Baca Juga: Situasi Global Makin Menghangat, Pangdam Udayana: Tugas TNI Mempertahankan NKRI

Saat didalami, lebih lanjut RF mengakui bahwa dirinya mengetahui tempat membeli narkotika dari sesama temannya di WBP yang berinisial AL. Kini, baik RF maupun AL masih diamankan di Staft Cell setelah sebelumnya dibuatkan berita acara. 

Kasus penyelundupan narkoba di dalam tahu isi bukan menjadi yang pertama di Lapas Mojokerto. Beberapa orang sudah melakukan dengan modus yang sama.

Setahun lalu, sekitar bulan Januari 2020 juga sudah ditemukan. Saat itu, jenis narkoba yang ditemukan adalah pil koplo. Di Lapas Bandung juga pernah ditemukan kejadian yang serupa. Makanan dan minuman sering kali menjadi tempat yang pas untuk penyelundupan karena dianggap jarang dicurigai. ***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah