Sabu di Dalam Jajanan Tahu Ditemukan Petugas Lapas Mojokerto

- 26 Maret 2021, 21:05 WIB
Petugas Lapas Mojokerto menyita barang bukti berupa sabu di dalam jajanan tahu isi.
Petugas Lapas Mojokerto menyita barang bukti berupa sabu di dalam jajanan tahu isi. /Foto: Humas Kominfo Jawa Timur/

Baca Juga: Ratusan Kapal China Memasuki Perairan Filipina, Duterte Prihatin atas Sikap China

“Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan tersangka dan melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Dedy menambahkan.

Setelah penggeledahan pertama, Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo segera berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto. Pada penggeladahan lanjutan ditemukan sepuluh paket serbuk putih di dalam tahu isi.

Pihak lapas sudah menginterogasi RF. Dia mengakui telah memesan barang haram tersebut.

Baca Juga: Pariwisata Halal Banten Diharapkan dapat Berkembang di Tengah Pandemi Covid-19

Baca Juga: Situasi Global Makin Menghangat, Pangdam Udayana: Tugas TNI Mempertahankan NKRI

Saat didalami, lebih lanjut RF mengakui bahwa dirinya mengetahui tempat membeli narkotika dari sesama temannya di WBP yang berinisial AL. Kini, baik RF maupun AL masih diamankan di Staft Cell setelah sebelumnya dibuatkan berita acara. 

Kasus penyelundupan narkoba di dalam tahu isi bukan menjadi yang pertama di Lapas Mojokerto. Beberapa orang sudah melakukan dengan modus yang sama.

Setahun lalu, sekitar bulan Januari 2020 juga sudah ditemukan. Saat itu, jenis narkoba yang ditemukan adalah pil koplo. Di Lapas Bandung juga pernah ditemukan kejadian yang serupa. Makanan dan minuman sering kali menjadi tempat yang pas untuk penyelundupan karena dianggap jarang dicurigai. ***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah