Pemerintah Kembali Batasi Kedatangan WNA ke Indonesia untuk Cegah Covid-19 Varian Baru, Begini Lengkapnya

- 21 Maret 2021, 11:24 WIB
Ilustrasi bandara di Indonesia.
Ilustrasi bandara di Indonesia. /Aditya Pradana Putra/Antara

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis All England Indonesia Akhirnya Bisa Pulang Hari Ini

Varian baru Covid-19, yakni B117 diketahui telah ditemukan di Indonesia sebanyak tujuh kasus.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) varian baru Covid-19 dapat meningkatkan penularan, meningkatkan kesakitan, dan meningkatkan kematian.

Karenanya, Jubir Kemenkes urusan Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tramizi mengatakan bahwa Indonesia harus memperketat pintu-pintu masuk dari berbagai negara.

Hal ini dilakukan demi menyelamatkan rakyat dari permasalahan baru virus corona.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x