Soal Pria yang Singgung Jabatan Gibran, Polri Sebut yang Bersangkutan Datang Sendiri Minta Maaf

- 18 Maret 2021, 14:51 WIB
Konferensi Pers Divisi Humas Polri, Terkait Situasi Kamtibmas
Konferensi Pers Divisi Humas Polri, Terkait Situasi Kamtibmas /Twitter.com/ @DivHumas_Polri/

Baca Juga: Kehidupan Harun Masiku yang Lama Buron Akhirnya Diketahui Publik, Ternyata Sudah Bercerai dengan Sang Istri

Namun, polisi tidak menahan ataupun memproses secara pidana karena AM telah menghapus komentarnya dan membuat pernyataan permintaan maaf.

Sebelumnya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa semua konten yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan dimintakan konfirmasi oleh tim khusus virtual police.

Virtual police sendiri dibentuk untuk mengedukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini