SEPUTARTANGSEL.COM - Polri mengonfirmasi bahwa tidak melakukan penangkapan terhadap pria berinisial AM yang menyinggung soal jabatan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melalui media sosial.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa AM sendiri justru mendatangi Polresta Surakarta dan penyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
“Jadi yang bersangkutan (AM) datang sendiri, itu datang ke Polres untuk meminta maaf,” ujarnya seperti dikutip Seputartangsel.com dari Humas Polri pada hari Kamis, 18 Maret 2021.
Baca Juga: Usut Aliran Uang Korupsi Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Pedangdut Betty Elista Diperiksa KPK
Baca Juga: Untuk ke Jenjang Pernikahan, Calon Pengantin Harus Lulus Kelas Pra Nikah
Menurut Ramadhan, tidak ada unsur paksaan untuk AM dalam hal tersebut.
“Saya jelaskan ya, tidak ada yang diamankan di Polresta Solo,” ucapnya.
Ia juga menuturkan bahwa AM berinisiatif sendiri datang ke Polresta Solo untuk menyampaikan maaf. Bahkan surat permohonan maaf juga dibuat sendiri dengan inisiatif AM.
Baca Juga: Pengkritik Gibran Ditangkap, Pengamat: Jangan Membungkam Mulut yang Batuk.