Baca Juga: Honda dan Toyota Akan Hentikan Produksi di Beberapa Pabrik, Ada apa?
"Jadi yang bersangkutan (AM) itu datang ke Polres untuk meminta maaf dan di Polres membuat surat pernyataan permohonan maaf dan kasus selesai. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan," ucapnya.
Ia menyebut bahwa penerapan virtual police dalam hal ini sekadar mengingatkan dan memberikan edukasi.
"Jadi yang dilakukan oleh virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut," katanya.
Baca Juga: Wow, Gubernur Anies Sebut Jumlah Kendaraan di Jakarta Lebih Banyak dari Penduduknya
Seperti diberitakan sebelumnya, AM sempat dikabarkan ditangkap tim virtual police Polresta Surakarta buntut kicauannya di media sosial.
Kicauannya diduga telah menyebarkan ujaran kebencian atau hoaks terhadap Gibran, putra orang nomor 1 di Indonesia tersebut.
Dalam unggahannya tersebut, AM diduga menulis komentar bernada pencemaran nama baik yang bertuliskan, "Tau apa dia soal bola taunya cmn dikasih jabatan saja," tulis AM @garudaevolution dalam postingannya.
Baca Juga: Wow, Gubernur Anies Sebut Jumlah Kendaraan di Jakarta Lebih Banyak dari Penduduknya