Meski begitu, KPK tetap meyakini bahwa mantan caleg PDIP itu masih berada di Indonesia.
Selain itu, akses Harun Masiku untuk berpergian ke luar negeri sudah ditutup.
Pencarian terhadap Harun Masiku masih terus dilakukan. Menurutnya, KPK telah membentuk satgas khusus untuk memburu Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.
“Kami sudah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan sudah libatkan kepolisian,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.***