SEPUTARTANGSEL.COM- Gara-gara ada 28 nama nakes yang terdaftar menggunakan satu rekening, penyaluran insentif di Medan molor.
Insentif yang sejak 2020 hingga Maret 2021 belum dibayarkan sempat membuat para nakes yang bekerja membantu menangani pasien Covid-19 selama pandemi, melakukan demo.
Para Nakes terutama di RS Pirngadi Medan menuntut pembayaran insentif segera dilakukan.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Fadli Zon Tolak Impor Beras, Pabrik-pabrik China Dibakar di Myanmar
Ombudsman Perwakilan Medan pun telah mengungkap bahwa dana yang akan dipakai untuk membayar insentif nakes sebanyak Rp 15 miliar telah diterima Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,1 miliar.
Dilansir Seputartangsel.com dari Antara, Bobby Nasution, Wali Kota Medan mengungkap salah satu hambatan penyaluran insentif diketahui ada satu rekening dengan 28 nama tenaga kesehatan.
Hal itu diungkap Bobby Nasution di depan Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara, pada Senin 15 Maret 2021.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Selasa 16 Maret 2021, Ada Dari Jendela SMP hingga Samudra Cinta
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Selasa 16 Maret 2021, Ada Ikatan Cinta hingga Dunia Terbalik
"Ada 28 nakes yang namanya berbeda tapi nomor rekeningnya sama sehingga ditolak pembayaran insentifnya," kata wali kota Medan Mohammad Bobby Afis Nasution usai menerima Laporan Hasil Akhir Pemerikasaan (LHAP) di kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Medan, Senin 15 Maret 2021.
Boby melanjutkan, karena masalah tersebut, oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, insentif nakes ditarik kembali terhitung Mei 2020 bagi seluruh nakes, teutama dari RSUD Dr Pirngadi Medan.
"Saat ini proses pembayaran untuk periode Mei sampai September. Saya minta instansi terkait saling kolaborasi. Adanya sistem pendataan yang baik maka ke depan tidak terjadi seperti ini lagi," kata Bobby Nasution.***