SEPUTARTANGSEL.COM- Sebelumnya beredar surat Keputusan Menteri Keuangan tentang insentif tenaga kesehatan (Nakes).
Dalam Surat Keterangan yang ditandatangani Menteri Keuangan 1 Februari 2021.
Dalam Surat Keterangan Menteri Keuangan disebutkan anggaran nakes 2021 yang besarannya setengah dari besaran 2020.
Baca Juga: Wow, Taman Ismail Marzuki Bakal Makin Keren dengan Teater Halaman
Baca Juga: Lirik Lagu Love So Fine - Cha Eun Woo, OST Drakor True Beauty
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan pada netizen, karena 2021 masa pandemi belum berakhir dan nakes masih tetap mengabdikan dirinya untuk pasien Covid-19. Kenapa insentifnya sudah dipotong?
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani dalam siaran Youtube Kemenkeu yang dimoderatori Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Februari 2021 mengutarakan bahwa Pemerintah sangat mengapresiasi tenaga medis Covid-19. Karena itu sangat penting.
Baca Juga: Lirik Lagu Mesin Waktu - Mawar De Jongh, Ku Ingin Mesin Waktu Mengantarkanku Kearahmu yang dulu
Baca Juga: Pemerintah DKI Jakarta Pertimbangkan PSBB Ketat sekaligus Lockdown Akhir Pekan, Ini Kata Wagub