Hore, Besaran Insentif Tenaga Kesehatan 2021 Sama dengan 2020

- 5 Februari 2021, 07:05 WIB
Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta
Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta /Antara Foto/M Risyal Hidayat/

SEPUTARTANGSEL.COM- Sebelumnya beredar surat Keputusan Menteri Keuangan tentang insentif tenaga kesehatan (Nakes).

Dalam Surat Keterangan yang ditandatangani Menteri Keuangan 1 Februari 2021.

Dalam Surat Keterangan Menteri Keuangan disebutkan anggaran nakes 2021 yang besarannya setengah dari besaran 2020. 

Baca Juga: Wow, Taman Ismail Marzuki Bakal Makin Keren dengan Teater Halaman

Baca Juga: Lirik Lagu Love So Fine - Cha Eun Woo, OST Drakor True Beauty

Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan pada netizen, karena 2021 masa pandemi belum berakhir dan nakes masih tetap mengabdikan dirinya untuk pasien Covid-19. Kenapa insentifnya sudah dipotong?

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani dalam siaran Youtube Kemenkeu yang dimoderatori Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Februari 2021 mengutarakan bahwa Pemerintah sangat mengapresiasi tenaga medis Covid-19. Karena itu sangat penting. 

Baca Juga: Lirik Lagu Mesin Waktu - Mawar De Jongh, Ku Ingin Mesin Waktu Mengantarkanku Kearahmu yang dulu

Baca Juga: Pemerintah DKI Jakarta Pertimbangkan PSBB Ketat sekaligus Lockdown Akhir Pekan, Ini Kata Wagub

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Terkait

Terkini

x