SEPUTARTANGSEL.COM- Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman menepis pernyataan Amien Rais soal keinginan Jokowi perpanjang jabatannya menjadi 3 periode.
Ia menjelaskan bahwa Jokowi tetap pada konstitusi UUD 1945, yaitu masa jabatan Presiden tetap 2 periode.
Fadjroel Rachman pada unggahan di akun twitternya @fadjroeL, mencuitkan,
"Presiden @jokowi Tegak Lurus UUD 1945, Masa Jabatan Presiden 2 Periode," tulis Fadjroel.
Fadjroel juga menambahkan komentar Jokowi dengan pernyataan tersebut,
"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pascareformasi. Saya jelas tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode," ujar Fajroel menirukan kata-kata Jokowi.
"Terimakasih mas.. Mgkn akan lebih sempurna jika ada pernyataan lsg Presiden juga ttg isu jabatan 3 periode ini," usul Febri Diansyah.