Jubir Presiden Fadjroel Rachman Pastikan Jokowi Tolak 3 Periode, Begini Komentar Febri Diansyah

- 15 Maret 2021, 20:01 WIB
Juru Bicara Presiden Fajroel Rachman, Jokowi  Tegak Lurus UUD 1945, Masa Jabatan Presiden 2 Periode
Juru Bicara Presiden Fajroel Rachman, Jokowi Tegak Lurus UUD 1945, Masa Jabatan Presiden 2 Periode /Pikiran-Rakyat.com/

SEPUTARTANGSEL.COM- Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman menepis pernyataan Amien Rais soal keinginan Jokowi perpanjang jabatannya menjadi 3 periode. 

Ia menjelaskan bahwa Jokowi tetap pada konstitusi UUD 1945, yaitu masa jabatan Presiden tetap 2 periode.

Fadjroel Rachman pada unggahan di akun twitternya @fadjroeL, mencuitkan,

Baca Juga: KPK Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Tak Tutup Kemungkinan Akan Panggil Anies

Baca Juga: Siap-Siap, Gubernur Anies Baswedan Juga Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan?

"Presiden @jokowi Tegak Lurus UUD 1945, Masa Jabatan Presiden 2 Periode," tulis Fadjroel.

Fadjroel juga menambahkan komentar Jokowi dengan pernyataan tersebut,

"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pascareformasi. Saya jelas tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode," ujar Fajroel menirukan kata-kata Jokowi.

Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK juga ikut mengomentari cuitan Fadjroel Rahman tersebut. 
 
 
Melalui akunnya @febridiansyah me-retwit cuitan Fadjroel dengan ungkapan, 

"Terimakasih mas.. Mgkn akan lebih sempurna jika ada pernyataan lsg Presiden juga ttg isu jabatan 3 periode ini," usul Febri Diansyah. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

x