Hati-hati, Vaksin Covid-19 Diduga Palsu Dijual Bebas di Deep Web, Segini Harganya

- 13 Maret 2021, 09:46 WIB
Foto: ilustrasi vaksin Covid-19.
Foto: ilustrasi vaksin Covid-19. / pixabay/ torstensimon/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sejumlah oknum tidak bertanggungjawab menjual vaksin Covid-19 secara bebas di pasar gelap dunia maya (deep web). Oknum itu memanfaatkan momen vaksinasi yang dilakukan di beberapa negara. 

Berdasarkan hasil penelusuran dari tim Kaspersky, tercatat sebanyak 15 pasar dalam deep web dijadikan tempat untuk menjual vaksin.

Parahnya lagi, vaksin yang dijual secara bebas tersebut tak memiliki izin edar, hal ini dapat membahayakan para penggunanya. 

Baca Juga: Hastag 'Bebaskan Habib Rizieq Shihab' Trending di Twitter, Netizen Minta Keadilan, Aktivis pun Ikut Komentar

Baca Juga: Akankah Lionel Messi Bertahan di Barcelona?

Terdapat tiga jenis vaksin yang diperjual belikan di situs tersebut, mulai dari Moderna, AstraZeneca, hingga Pfizer/BioNTech.

Mayoritas penjual vaksin ini berasal dari Inggris, Jerman, Perancis dan Amerika Serikat. Dengan memasang harga jual per dosisnya sekitar USD250 sampai USD1.200 atau jika dirupiahkan senilai Rp3,5 juta – Rp17,2 juta,” tulis pihak Siber Polri, seperti yang dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram @ccicpolri dilihat pada Sabtu, 13 Maret 2021. 

Penjualan vaksin melalui deep web tersebut diketahui sudah berjalan hingga ratusan kali, lebih tepatnya 100-500 transaksi vaksin.

Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB, Pendiri SMRC Saiful Mujani: Demokrasi Kita dalam Ujian Berat

Baca Juga: ICW Protes Hukuman Buat Nurhadi, Lewat Cuitan Twitter pada Mafia Peradilan

Padahal, kejelasan dan keaslian terkait efektivitas vaksin tersebut belum diketahui secara lengkap.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak terpancing untuk ikut melakukan transaksi tersebut. Karena dikhawatirkan, itu hanya modus untuk membuka jalan bagi aksi scammer,” terangnya.

Program vaksinasi di sejumah wilayah masih berlangsung sebagai upaya memutus penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Sebanyak 16 Penganut Aliran Hakekok di Pandeglang Dianggap Sesat

Baca Juga: KLB Partai Demokrat, Rachland Nashidik Kasih Solusi Jalan Terbaik Bagi Moeldoko, Begini

Sampai saat ini, pemerintah masih menerapkan kebijakan berupa pemberian vaksin secara gratis dan bergilir.

Terkait penjualan vaksin ilegal tersebut, tentunya ini menjadi perhatian warga dunia karena sejatinya tak ada vaksin yang bisa dijual secara online.

Vaksin hanya bisa didapat dari pusat kesehatan yang tersebar di seluruh dunia, misalnya rumah sakit dan tempat-tempat penyuntikan vaksin.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini