ICW Protes Hukuman Buat Nurhadi, Lewat Cuitan Twitter pada Mafia Peradilan

- 13 Maret 2021, 00:18 WIB
Nurhadi, Eks Sekretaris Mahkamah Agung dijatuhi hukuman terlalu ringan
Nurhadi, Eks Sekretaris Mahkamah Agung dijatuhi hukuman terlalu ringan /ARAHKATA/

SEPUTARTANGSEL.COM- Indonesia Corruption Watch (ICW)  memprotes hukuman yang dijatuhkan pada mantan sekretaris MA, Nurhadi dalam kasus mafia peradilan.

Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Nurhadi 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara. 

Pada unggahan twitter ICW pada akun @antikorupsi mencuitkan beberapa sindiran pada hakim seperti,  

Baca Juga: Sebanyak 16 Penganut Aliran Hakekok di Pandeglang Dianggap Sesat

Baca Juga: KLB Partai Demokrat, Rachland Nashidik Kasih Solusi Jalan Terbaik Bagi Moeldoko, Begini

* gak boleh nanya audit BPJS bermasalah

* * gak boleh nanya Harun Masiku kemana

* * gak boleh nanya nama koruptor bansos yang hilang

* * gak boleh nanya pelaku penyiraman Novel Baswedan

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

x