SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menuding Fredy Kusnadi terlibat dalam mafia tanah dalam kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino.
Dino mengatakan, kesalahan besar yang dilakukan Fredy tersebut karena menjadikan ibunda Dino yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban. Dino berjanji akan melawannya dan menyelidiki kasus ini.
"Saya sebagai putra beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki. Saya tidak takut kepada siapapun dan saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap dan Insya Allah akan tertangkap," kata Dino dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin, 15 Februari 2021.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Oscar Februari 2021 Terbuka Untuk Lulusan SMK, Ini Syarat dan Ketentuannya
Saat ini, Dino menyebut bahwa dirinya sudah memiliki tiga bukti untuk menyeret Fredy dengan komplotannya ke penjara atas kasus penggelapan sertifikat tanah.
"Saya ingin memberikan tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," ujarnya.
Bukti pertama yang dimiliki Dino adalah rekaman pengakuan dari seseorang bernama Sherly yang kini sudah ditangkap dan jadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 15 Februari 2021 Berhasil Dapat Skin, Fragment dan Diamond