Baca Juga: Demokrat Versi AHY Tunjukkan AD/ART Partai Demokrat Versi KLB Disyahkan Yasona Laoly
Jawaban Mahfud MD tersebut secara tak langsung menyebut bahwa telah ada perubahan AD/ART yang diajukan Partai Demokrat pada 2020.
Akan tetapi Mahfud juga masih memberikan peluang dengan penjelasan,
"Meski menggunakan dasar penyelesaian UU Partai Politik dan AD/ART yang diserahkan terakhir, yang berlaku sekarang ini, pemerintah akan menilai dari logika-logika hukum dan masyarakat AD/ART yang sah atau tidak," ujarnya.
Mahfud juga menjelaskan kalau ada yang melakukan pengubahan, nanti akan dinilai, siapa yang melakukan ubahan, kenapa dilakukan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Ekspor Ikan Hias Meningkat, Menteri Trenggono Dirikan Pusat Industri Ikan Hias Nasional
Baca Juga: Kaesang Menjawab, Aku Juga Dimaki-Maki tapi Yo Wislah Aku Diam Aja
Waksekjen Partai Demokrat AHY, Jansen Sitindaon mengomentari pernyataan Mahfud MD dengan tulisan bernada sinisnya.
"Maturnuwun Prof @mohmahfudmd klarifikasinya. Dgn PERNYATAAN RESMI PEMERINTAH ini jelas sudah, DASAR HUKUM menilai KLB Sibolangit akan mempergunakan AD/ART
@PDemokrat 2020. Selamat utk seluruh kader krn syarat KLB 3 unsur: Majelis Tinggi, 2/3 DPD, 50 % DPC tak mungkin terpenuhi," tulis Jansen.
Baca Juga: Dua Kubu Partai Demokrat ke Kemenkumham, Ferdinand Hutahaean: Pertarungan Dimulai