Menko Polhukam Mahfud MD, Revisi Pernyataannya: AD/ART Partai Demokrat Baru Disahkan Mei 2020

- 8 Maret 2021, 15:22 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan penjelasan terkait posisi pemerintah dalam kisruh KLB Partai Demokrat.
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan penjelasan terkait posisi pemerintah dalam kisruh KLB Partai Demokrat. /YouTube Kemenko Polhukam RI/

Baca Juga: Demokrat Versi AHY Tunjukkan AD/ART Partai Demokrat Versi KLB Disyahkan Yasona Laoly

Jawaban Mahfud MD tersebut secara tak langsung menyebut bahwa telah ada perubahan AD/ART yang diajukan Partai Demokrat pada 2020. 

Akan tetapi Mahfud juga masih memberikan peluang dengan penjelasan, 

"Meski menggunakan dasar penyelesaian UU Partai Politik dan AD/ART yang diserahkan terakhir, yang berlaku sekarang ini, pemerintah akan menilai dari logika-logika hukum dan masyarakat AD/ART yang sah atau tidak," ujarnya. 

Mahfud juga menjelaskan kalau ada yang melakukan pengubahan, nanti akan dinilai, siapa yang melakukan ubahan, kenapa dilakukan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ekspor Ikan Hias Meningkat, Menteri Trenggono Dirikan Pusat Industri Ikan Hias Nasional

Baca Juga: Kaesang Menjawab, Aku Juga Dimaki-Maki tapi Yo Wislah Aku Diam Aja

Waksekjen Partai Demokrat AHY, Jansen Sitindaon mengomentari pernyataan Mahfud MD dengan tulisan bernada sinisnya. 

"Maturnuwun Prof @mohmahfudmd klarifikasinya. Dgn PERNYATAAN RESMI PEMERINTAH ini jelas sudah, DASAR HUKUM menilai KLB Sibolangit akan mempergunakan AD/ART
@PDemokrat 2020. Selamat utk seluruh kader krn syarat KLB 3 unsur: Majelis Tinggi, 2/3 DPD, 50 % DPC tak mungkin terpenuhi," tulis Jansen. 

Baca Juga: Dua Kubu Partai Demokrat ke Kemenkumham, Ferdinand Hutahaean: Pertarungan Dimulai

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Terkait

Terkini