Demokrat Versi AHY Tunjukkan AD/ART Partai Demokrat Versi KLB Disahkan Yasonna Laoly

- 8 Maret 2021, 14:09 WIB
Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. /Twitter/@jansen_jsp/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kisruh dualisme dan perebutan Ketua Umum di Partai Demokrat sepertinya akan panjang. 

Pihak kubu KLB yang menunjuk Ketua Umum Moeldoko, ternyata telah mengantongi AD/ART yang ditanda tangani Menkumham Yasonna Laoly. 

AD/ART itu diketahui telah resmi terdaftar di Kemenkumham dengan nomor M.HH-09 tanggal 18 Mei 2020.

Baca Juga: Ekspor Ikan Hias Meningkat, Menteri Trenggono Dirikan Pusat Industri Ikan Hias Nasional

Baca Juga: Kaesang Menjawab, Aku Juga Dimaki-Maki tapi Yo Wislah Aku Diam Aja

Jansen Sintindaon melalui akunnya @jansen_jsp menolak pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD sebelumnya yang menyebut bahwa yang terdaftar di Kemenkumham adalah AD/ART tahun 2005. 

Jansen mengunduh AD/ART lengkap dalam akunnya,

"Nuwunsewu. Tadi saya mendengar wawancara Prof
@majelisbasaudan di @Tv mengatakan “yg ada dipemerintah skrg AD/ART 2005 ". Salah dan tidak tepat pernyataan jenengan ini Prof. Sbg bukti berikut saya lengkapi Surat Keputusan @Bayu_joo
soal pengesahan AD / ART 2020."

Baca Juga: Dua Kubu Partai Demokrat ke Kemenkumham, Ferdinand Hutahaean: Pertarungan Dimulai

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

x