SEPUTARTANGSEL.COM- Pernyataan Menko Polhukam beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Menkum HAM) masih AD/ART tahun 2005.
"Jadi tenang saja, kalau yang terdaftar masih AD/ART 205 berarti yang diakui negara adalah masih AHY," kata Mahfud MD beberapa hari lalu.
Ternyata hari ini Mahfud merevisi pernyataannya sendiri. Hal ini diketahui dari unggahan video di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada 7 Maret 2021.
Baca Juga: Olimpiade Tokyo Ditunda Lagi Tahun Depan, 110 Ribu Volunteers 'Digantung' Ketidakpastian
Dalam unggahannya sebelumnya di akun twitter Jansen Sitindaon @jansen_jsp menyatakan bahwa ada keputusan dari Kemenkumham adalah AD/ART bernomor M HH-9 AH 11.01 tahun 2020 yang ditanda tangani 18 Mei 2020.
Unggahan video Kemenko Polhukam, Mahfud MD makin memperjelas bahwa, yang disahkan oleh pemerintah adalah AD/ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku saat sekarang ini.
"AD/ART yang sekarang itu yang diserahkan tahun 2020, maaf saya kemarin keliru menyebut. Yang bernomor M HH 9 tahun 2020 tgl 18 mei 2020," revisi Mahfud MD.
Baca Juga: Sinar Mas Land Dapat Izin Menhub Garap Pembangunan Stasiun Jatake