Baca Juga: 7 Tips Membuat Kopi Jadi Menyehatkan, Hindari Ngopi di Atas Jam 2 Siang
Sebelumnya, diketahui Moeldoko dilantik sebagai Ketum Partai Demokrat melalui KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, KLB tersebut dinilai ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai.
Selain itu, KLB yang diselenggarakan pada Jum'at, 5 Maret 2021 itu juga tidak mengantongi restu dari Majelis Tinggi Partai Demokrat dan ditentang banyak pihak terutama mereka yang mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).***