SEPUTARTANGSEL.COM - Kisruh di dalam kubu Partai Demokrat terus menjadi sorotan publik.
Hal ini terjadi terutama setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko resmi dilantik sebagai Ketua Umum (Ketum) melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jum'at, 5 Maret 2021 lalu.
KLB ini dinilai ilegal dan inkonstitusional oleh sejumlah pihak dari internal Partai Demokrat, terutama mereka yang berada di kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: Kaesang Jadi Trending Twitter, Netizen: Ibu Mana yang Engga Sakit Hati Anaknya Tiba-tiba Dighosting?
Pasalnya, KLB tersebut diketahui bertentangan dengan peraturan atau AD/ART partai yang ada, serta tidak mendapat izin dari Majelis Tinggi Partai.
Meski begitu, Moeldoko membantah bahwa KLB yang menunjuknya sebagai Ketum Partai Demokrat tidak sah.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan bahwa dirinya sudah memastikan AD/ART Partai Demokrat.
Baca Juga: 7 Tips Membuat Kopi Jadi Menyehatkan, Hindari Ngopi di Atas Jam 2 Siang