Baca Juga: Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi Haramkan Fatwa MUI, Tifatul Sembiring: Emang Situ Siapa?
Bahkan, Jokowi bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg), Pratikno juga ikut menyalatkan jenazah Artidjo.
Selama hidupnya Almarhum diketahui memiliki peran besar dalam dunia penegakan hukum.
Pasalnya, Almarhum memberatkan vonis beberapa koruptor seperti Politikus Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun.
Baca Juga: Mantan Presiden AS Donald Trump Serang Joe Biden, Gedung Putih Ambil Sikap Tak Perduli
Kemudian, vonis untuk Anas Urbaningrum yang diperberat hingga 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.***