Ihsan Yunus Hilang dari Dakwaan Korupsi Bansos, Rocky Gerung: untuk Menghilangkan Jejak dan Hierarki Hukuman

- 27 Februari 2021, 10:35 WIB
Pengamat Politik, Rocky Gerung.
Pengamat Politik, Rocky Gerung. /Tangkapan layar YouTube.com/Rocky Gerung Official/

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Program Konektivitas Digital dan Tanda Tangani Prangko Seri Vaksinasi Corona

Menurutnya, KPK hanya berani mengungkap bab satu, namun bab dua dan seterusnya dihilangkan, sehingga kasus korupsi tidak benar-benar terungkap.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) diketahui meminta Dewan Pengawas agar turun tangan karena diduga adanya pimpinan KPK yang ikut bermain.

"Etika itu yang buruk sebetulnya. Hak investigasi ada pada petugas-petugas lapangan, dan mereka tahu apa yang mereka lakukan itu demi penegakan hukum. Begitu penegakan hukum dimulai, intervensi juga dimulai. Jadi, buruk sekali cara kita menjalankan hukum," ujar Rocky.

Baca Juga: Cegah Banjir, Pemerintah Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca Kedua dengan Menyemai Garam 4,4 Ton

Baca Juga: Gempa 5,2 SR Guncang Labuha, Halmahera, Maluku Utara Merusakkan Beberapa Bangunan

Dengan begitu, maka menurutnya profesionalisme di KPK tidak ada. Padahal, setiap nama yang muncul seharunya diproses.

"Kan ini menunjukkan bahwa KPK betul-betul tidak ada mesin profesional. Atau memang KPK mesin profesionalnya diganti oleh mesin yang orderan, diorder untuk tidak menyebutkan nama itu," ucap mantan Dosen Filsafat UI itu.

Rocky menduga bahwa penghilangan nama Ihsan Yunus dari daftar dakwaan adalah usaha untuk "menyelamatkan" Madam Bansos.

Baca Juga: Vaksinasi Mandiri oleh Swasta Diperbolehkan, Begini Aturan Kemenkes

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah