Baca Juga: Joe Biden Desak Israel untuk Segera Mempercepat Perdamaian dengan Palestina
"Kesimpulan proses perawatannya yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya, menunjukkan satu, meninggal karena sakit. Jadi kalau di medsos (media sosial) ada tindakan lain itu enggak ada," jelas Choirul Anam.
Pihak kepolisian, menurut Choirul telah memastikan bahwa almarhum Ustadz Maaher telah mendapatkan pelayanan dan perawatan yang layak.
"Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik, tidak ada perbedaan," ungkap Choirul.
Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Terlibat Kasus Penyalagunaan Narkoba, Wali Kota Bandung: Tentu Saya Prihatin
Baca Juga: Snack Cheetos, Lay's dan Doritos Bakal Menghilang di Pasaran, Efek Pecah Kongsi Saham
Selain itu, Choirul mengaku bahwa pihaknya juga diberikan bukti medis almarhum Ustadz Maaher oleh pihak kepolisian.
"Kami tidak hanya dikasih penjelasan. Tapi juga ditunjukkan dengan bukti rekam medisnya termasuk metode dan proses medisnya. Metode dan proses ini dilakukan dengan second opinion, jadi tidak hanya dilakukan RS Polri tapi dilakukan lembaga medik yang kredibel dipilih atas musyawarah antara Kepolisian dan keluarga," tutur Choirul.
Seperti telah diketahui, Ustadz Maaher meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati di Jakarta Timur pada 8 Februari 2021.
Baca Juga: Tekan Penggunaan Pasal Karet UU ITE Kapolri Bentuk Virtual Police, Ini Fungsinya