SEPUTARTANGSEL.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menyelesaikan kasus korupsi bansos (bantuan sosial) yang dikucurkan pemerintah dalam rangka penanganan kemiskinan karena dampak Covid-19.
Menurut ICW, masyarakat selaku penerima manfaat, menunggu kabar baik penuntasan perkara korupsi bansos Covid-19.
"Dari sini kita pantau dan terus kawal, semoga KPK bisa bekerja dengan maksimal," tulis ICW melalui akun twitternya @antikorupsi.
Baca Juga: Pemerintah Dianggap Lalai, Lapor Covid19 Advokasi 75,6% Nakes Belum Terima Insentif
"Sejak awal ICW telah menyampaikan catatan kritis potensi penyimpangan dalam pelaksanaan bansos Covid-19, baik yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa hingga persoalan distribusi bantuan."
ICW juga menyatakan korupsi bansos yang terjadi merupakan buntut dari minimnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan bantuan.
"Penuntasan kasus korupsi bansos Covid19 sudah sepatutnya menjadi prioritas mengingat dampaknya yang besar bagi masyarakat."
Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua, Pemerintah Prioritaskan Lansia dan Petugas Publik Mulai 17 Februari
Untuk itu ICW mendesak KPK agar,
1. Berani membongkar semua pihak yang diduga terlibat dalam koriupsi bansos penanganan Covid-19.
2. Segera mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dengan memeriksa sejumlah nama yang disebut sebut terlibat termasuk jika ada pihak dari unsur politisi.
3. Menelusuri lebih lanjut sejumlah informasi yang terungkap dalam rekonstruksi kasus dan dugaan aliran dana korupsi bansos Covid-19 keada sejumlah pihak.
Baca Juga: Hari Single Sedunia, Saatnya Apresiasi Dirimu
Baca Juga: Yuk Ketahui Karaktermu Berdasarkan Bulan Lahir, Januari Karismatik hingga Juni yang Bergairah
Dari desakan tersebut, KPK melalui ketuanya Firli Bahuri menyatakan bahwa KPK bekerja dengan sebaik-baiknya sedang mengumpulkan data-data tambahan.
Lebih lanjut, ia juga memastikan lembaganya akan mendalami setiap informasi yang berkembang dalam kasus tersebut yang nantinya dikonfirmasi kepada para saksi yang diperiksa
Baca Juga: Waspada! Wabah Virus Ebola Kembali Merebak di Guinea Afrika Barat
Baca Juga: GAR ITB Tuduh Din Syamsuddin Radikal, Musni Umar: Marak untuk Membungkam Pengkritik
"Nanti pada waktunya akan dibuka di persidangan. Namun, pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," pungkasnya Firli. ***