Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Anti Kritik dan Menyebut Orang Bebas Melaporkan Orang Kritis ke Polisi

- 15 Februari 2021, 08:54 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Foto: Instagram @mohmahfudmd/

"Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyatakan silahkan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," tuturnya.
 
Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengatakan bahwa masyarakat bebas melapor ke polisi jika mendapati orang yang kritis.

Pelaporan terhadap orang kritis itu juga disebut sebagai hak rakyat oleh Mahfud MD. Selain itu, pelaporan tersebut juga tidak dilakukan oleh pemerintah.

"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV 15 Februari 2021, Lengkap mulai Trans7, TransTV, SCTV, GTV, MNC hingga RCTI

Baca Juga: Alasan Pria Memilih Wanita Tak Cantik Sebagai Kekasihnya, Salah Satunya Bisa Memasak

"Bahkan keluarga Pak JK juga melapor ke polisi...Tidak apa-apa melapor, lalu polisi melihat apakah ada kasus kriminalnya atau tidak," imbuhnya.

Pada saat JK menjadi Wapres lanjut Mahfud MD, dalam menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Tapi, kalau tidak ditindak malah menjadi liar.

"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," paparnya.

Baca Juga: Alasan Pria Memilih Wanita Tak Cantik Sebagai Kekasihnya, Salah Satunya Bisa Memasak

Baca Juga: Bandingkan Spesifikasi Hp Oppo A92 Vs Vivo Y30, Bagus Mana?

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini