Aisha Wedding Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Anjurkan Pernikahan Anak

- 11 Februari 2021, 14:59 WIB
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Geram dengan Tindakan Aisha Wedding
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Geram dengan Tindakan Aisha Wedding /Antara/

Baca Juga: DPR RI Ingatkan TNI Agar Tidak Represif dan Menimbulkan Masalah Baru di Masyarakat, Ada Apa?

Di hari yang sama, Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO)-SETARA Institute melalui advokat dan penggiatnya, Disna Riantine juga datang ke Polda Metro Jaya.

Menurut Disna, promosi Aisha Wedding telah melanggar hukum perlindungan anak dan perkawinan.

“Tentunya Bareskim Polri akan mendalami permasalahan ini. Untuk bagaimana masalah-masalah yang muncul di masyarakat bisa diselesaikan secara tuntas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.

Baca Juga: Yuk Cek, Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 11 Februari 2021 Dapatkan Hadiah Skin dan Item Gratisan

Baca Juga: Tolak Kenakan Dasi, Politisi Suku Maori Dikeluarkan dari Parlemen Selandia Baru

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga ikut menyoroti Aisha Wedding.

“Promosi tersebut telah mengurangi upaya pemerintah dalam usaha menurunkan perkawinan anak yang dapat merugikan anak, keluarga, dan negara,” ujar Gusti Ayu Bintang dalam Konferensi Pers, Rabu 10 Februari 2021.

“Pernikahan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Promosi tersebut membuat geram Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan semua lembaga yang bergerak dalam perlindungan anak,” ucap Gusti Ayu Bintang menambahkan.

Baca Juga: WHO Tidak Temukan Bukti Virus Corona dari Wuhan, Cina Sebut dari Asia Tenggara

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah