Kemenparekraf Sebut Pembukaan Bioskop Saat Pandemi Bisa Tekan Angka Pembajakan

- 11 Februari 2021, 08:33 WIB
Ilustrasi bioskop. Rekomendasi film horor terbaru 2021
Ilustrasi bioskop. Rekomendasi film horor terbaru 2021 /UNSPLASH/Merch HÜSEY

SEPUTARTANGSEL.COM  - Direktur Industri Kreatif Film, Televisi, dan Animasi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Syaifullah Agam, menilai bahwa pembukaan kembali bioskop dengan protokol kesehatan yang ketat merupakan salah satu upaya menekan pembajakan di era digital sekarang ini.

Selain karena lebih mudahnya pengawasan mengenai antisipasi pembajakan, namun juga karena bioskop masih menjadi penyumbang pemasukan yang besar bagi para pembuat film.

"Makanya kita mendorong pembukaan bioskop dengan protokol kesehatan ketat harus segera didorong. Menurut saya salah satu upaya mencegah pembajakan adalah dengan mendorong bioskop karena pembajakan manual ketahuan di bioskop," tuturnya seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara pada Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Kementerian BUMN Sumbang 1 Juta Masker untuk Daerah Zona Merah

Baca Juga: Jadwal Sim Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 11 Februari 2021

Syaifullah mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital membawa dampak baik bagi industri perfilman.

Di masa pandemi seperti sekarang ini, bioskop harus beroperasi dengan pembatasan.

Namun di sisi lain juga menjadi celah adanya pembajakan karena tidak adanya pengawasan.

Baca Juga: Alhamdulilah, Kemendikbud Bagikan Dana Bantuan KIP Kuliah Rp700 Ribu, Buka Link Ini untuk Daftar!

Baca Juga: Kemenparekraft Kembangkan QRIS Bareng BI, Permudah Transaksi dengan Data Akurat

Contohnya seperti saat ini, platform digital tidak bisa di download maupun di screenshoot, tetapi nantinya trend ke depan belum tentu seperti ini.

"Misalnya saya berlangganan platform digital, terus kemudian saya beli kamera yang tinggi dan saya beli tv dengan resolusi tinggi juga. Terus saya rekam manual aja," ujarnya.

Ia juga mendorong bagi penyedia layanan streaming digital untuk terus melakukan inovasi, terkait upaya untuk mencegah pembajakan terhadap karya film.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Kebagian Dana Bantuan PKH Rp3 Juta dari Kemensos, Simak Syaratnya

Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan PKH Rp2 Juta untuk Pelajar SD hingga SMA dari Kemensos, Simak Detailnya

Menurutnya, pembajakan film tak hanya merugikan bagi pembuat filmnya saja, namun juga bisa merugikan negara yang harus kehilangan potensi pendapatan melalui pajak.

Ia juga menambahkan, bahwa tidak menonton film yang bajakan adalah salah satu bentuk apresiasi terhadap karya.

Masyarakat juga perlu mendapat edukasi mengenai apresiasi terhadap karya, salah satunya dengan tidak membeli produk bajakan.

Baca Juga: Bantuan PKH Rp2,4 Juta untuk Lanjut Usia (Lansia) dari Kemensos, Cek Detailnya

Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga Februari 2021, Buruan Cek Link Ini untuk Lihat Daftar

Masyarakat juga harus lihat sisi kreatornya, bagaimana agar kita bisa mendorong agar muncul karya bagus yang merepresentasikan keunggulan Indonesia di bidang perfilman.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah