Baru Dilantik Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno Sudah Berurusan dengan KPK

- 21 Januari 2021, 14:55 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno /Foto: Twitter @sandiunu/


SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis 21 Januari 2021.

Kehadiran Sandiaga ke Kantor KPK diketahui untuk melakukan audiensi kepada para jajaran di KPK terkait dengan rencana kerja sama pengelolaan anggaran agar penggunaannya tepat sasaran.

Dalam audiensi tersebut, Sandiaga menyampaikan beberapa hal, salah satu menyampaikan apresiasi kepada KPK karena tetap mengawal anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di bidang pariwisata.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Ucapan Selamat kepada Joe Biden dan Kamala Harris

Hal itu disampaikan pelaksanaan tugas (plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati Kuding.

"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan diantaranya Menparekraf menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2020," kata Ipi di Jakarta, dikutip dari Antara.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta KPK terus melakukan pendampingan dan mengawal semua program yang dijalankan Kemenparekraf.

Baca Juga: Penyebar Hoax Meninggalnya Mayor Inf. Sugeng Riyadi Setelah Vaksinasi Ternyata Napi

Pasalnya, diketahui Kemenparekraf akan melanjutkan dan akan memperluas beberapa bantuan di semua sektor yang berkaitan dengan pariwisata.

Sandiaga, kata Ipi disebut juga menjalin kerjasama dengan KPK dalam pencegahan korupsi mulai dari penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, dan peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x