Pemprov DKI Jakarta Bagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu, Cek Daftarnya di Link Ini

- 11 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.*
Ilustrasi dana bantuan.* /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

SEPUTARTANGSEL.COM - Selain Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan bagikan program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu per bulan.

Rencananya, bantuan tersebut akan dibagikan kepada target 1.055.216 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Gubernur Anies Baswedan melalui akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: KNKT Beri Kesimpulan Sementara, Ternyata Ini Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Baca Juga: Kalah Untung dengan Facebook, Twitter Siap-siap Berikan Fitur Langganan Berbayar

Menurut Anies, anggaran untuk pengadaan program BST ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan untuk membantu perekonomian warga DKI Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19.

Lalu, bagaimana caranya jika anda ingin cek daftar penerima? Simak langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Wonosobo Longsor, Jalur Wisata Dieng Ditutup

Baca Juga: Masya Allah, Uni Emirat Arab Jadi Negara Ke-5 Pengunjung Planet Mars

Pertama, kunjungi laman resmi corona.jakarta.go.id.

Berikutnya, pilih 'Bantuan Sosial' dan klik 'Petunjuk Bansos'.

Selanjutnya, masukkan nomor KK dan klik 'Cari'.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Minta Jokowi Usulkan DPR Ubah Pasal Karet UU ITE, Ferdinand Hutahaean Malah Singgung PKS

Baca Juga: Dukung PPKM Skala Mikro, Pangdam Jaya Lakukan Beberapa Langkah Ini

Kemudian akan muncul apakah anda termasuk ke dalam penerima BST atau tidak.

Rencananya BST ini akan diberikan secara bertahap melalui undangan khusus bagi para calon penerima.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x