Pemprov DKI Jakarta Bagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu, Cek Daftarnya di Link Ini

- 11 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.*
Ilustrasi dana bantuan.* /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

Baca Juga: Masya Allah, Uni Emirat Arab Jadi Negara Ke-5 Pengunjung Planet Mars

Pertama, kunjungi laman resmi corona.jakarta.go.id.

Berikutnya, pilih 'Bantuan Sosial' dan klik 'Petunjuk Bansos'.

Selanjutnya, masukkan nomor KK dan klik 'Cari'.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Minta Jokowi Usulkan DPR Ubah Pasal Karet UU ITE, Ferdinand Hutahaean Malah Singgung PKS

Baca Juga: Dukung PPKM Skala Mikro, Pangdam Jaya Lakukan Beberapa Langkah Ini

Kemudian akan muncul apakah anda termasuk ke dalam penerima BST atau tidak.

Rencananya BST ini akan diberikan secara bertahap melalui undangan khusus bagi para calon penerima.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x