Baca Juga: Masya Allah, Uni Emirat Arab Jadi Negara Ke-5 Pengunjung Planet Mars
Pertama, kunjungi laman resmi corona.jakarta.go.id.
Berikutnya, pilih 'Bantuan Sosial' dan klik 'Petunjuk Bansos'.
Selanjutnya, masukkan nomor KK dan klik 'Cari'.
Baca Juga: Dukung PPKM Skala Mikro, Pangdam Jaya Lakukan Beberapa Langkah Ini
Kemudian akan muncul apakah anda termasuk ke dalam penerima BST atau tidak.
Rencananya BST ini akan diberikan secara bertahap melalui undangan khusus bagi para calon penerima.***