Anda Pemilik KIS? Gunakan Kartu Anda untuk Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cek Link Ini

- 10 Februari 2021, 02:30 WIB
Ilustrasi bantuan sosial
Ilustrasi bantuan sosial /Pexels

Baca Juga: Staf Kepresidenan Ali Ngabalin Positif Covid-19: Allah Sayang Sama Saya

Pemilik KIS diketahui berhak juga mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp300 ribu.

Pasalnya, pemilik KIS diketahui termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.

Baca Juga: Banjir di Pondok Aren, DPU Tangsel Lakukan Penanganan dengan Pompa Portabel

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu masukkan ID Anda seperti NIK, ID DTKS, atau PBI JK/KIS.

Berikutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih ke dalam DTKS.

Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan ID yang anda pilih, lalu ketik kode Captcha dalam kotak yang tersedia.

Baca Juga: Untuk UMKM Pangan Olahan, Registrasi BPOM Kini Bisa Diakses Lebih Mudah, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x