Baca Juga: Novel Baswedan Soroti Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi: Kenapa Dipaksa Ditahan? Keterlaluan
Jokowi meyakini, banyak awak media yang memerlukan vaksin virus corona untuk menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, PT Bio Farma (Persero) akan mengalokasikan vaksin bagi pekerja media.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan keringanan bagi industri media.
Seperti penanggungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 oleh pemerintah, pengurangan PPh Badan, pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan percepatan restitusi.
Baca Juga: Penyelundupan 450 Kilogram Ganja Kering Dikemas Seperti Lemang, Terungkap di Parung, Bogor
Pemerintah juga memberikan pembebasan abonemen listrik bagi industri media.
"Bantuan yang diberikan ke industri media memang tidak seberapa. Namun beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang selain berat menangani kesehatan, juga berat menggerakkan ekonomi," ujarnya. ***