Baca Juga: Bahaya, Tol Cipali Amblas, Rusak Parah
"Ust Maaher wafat di rutan Mabes Polri. InnaaliLlahiwainnaailaiHi rajiun. Agar tak jadi fitnah, penting pihak Kepolisian memberikan penjelasan terbuka(transparan) dan profesional soal sebab wafatnya Ust Maher," tulis Hidayat, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun twitter @hnurwahid pada Selasa, 9 Februari 2021.
Sebelumnya, diketahui bahwa Ustadz Maaher meninggal dalam usia 28 tahun karena menderita sakit, yaitu luka di bagian usus.
"Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara tidak cenderung lebih sembuh," ungkap Djuju.***