Dapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu Khusus Warga DKI Jakarta dari Pemprov, Begini Cara Ceknya

- 7 Februari 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay/EmAji/Pixabay/EmAji

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Hari Ini, Minggu 7 Februari 2021, Ada Tukul Awrna hingga Suara Hati Istri

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Minggu 7 Februari 2021, Ada Dua Dunia Salma hingga Samudra Cinta

Pertama, kunjungi laman resmi corona.jakarta.go.id.

Berikutnya, pilih 'Bantuan Sosial' dan klik 'Petunjuk Bansos'.

Selanjutnya, masukkan nomor KK dan klik 'Cari'.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Minggu 7 Februari 2021, Ada Ikatan Cinta hingga Dunia Terbalik

Baca Juga: Ini Syarat-syarat Kelulusan dan Naik Kelas Siswa SMP dan SMA Tahun Ajaran 2021

Kemudian akan muncul apakah anda termasuk ke dalam penerima BST atau tidak.

Rencananya BST ini akan diberikan secara bertahap melalui undangan khusus bagi para calon penerima.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini