SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) telah perpanjang sejumlah program bantuan sosial pada tahun 2021 ini, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau Program Kartu Sembako.
Adapun besaran bantuan tersebut yakni Rp200 Ribu.
Diperpanjangnya bantuan ini disebabkan oleh kondisi perekonomian dalam negeri yang belum kunjung membaik sejak pandemi Covid-19 melanda pada Maret 2020 lalu.
Baca Juga: WNI Masuk Daftar Larangan Masuk Arab Saudi Bersama 19 Negara Lainnya, Ini Sebabnya
BPNT atau Program Kartu Sembako senilai Rp200 ribu ini rencananya akan dibagikan kepada total 18,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.
Tujuannya yaitu untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pangan dan gizinya sehari-hari.
Nantinya, para calon menerima akan mendapatkan uang elektronik setiap bulannya.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Keluarkan SKB Tiga Menteri Terkait Seragam dan Atribut Sekolah