Dapatkan BPNT atau Program Kartu Sembako Rp200 Ribu untuk Kelompok Ini, Cek Detailnya

- 4 Februari 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Seputar Tangsel/Foto: Pixabay/EmAji

Baca Juga: Wajib Tertib, Kamera ETLE Punya Banyak Fitur Pelanggaran yang Bisa Ditangkap

Dana tersebut dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan sayur-sayuran di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Beberapa persyaratan untuk mendapat program kartu sembako ini di antaranya yaitu keluarga dengan kondisi seosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.

Kemudian, telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tanggapi Isu Dirinya Kudeta Demokrat untuk Maju Pilpres 2024, Moeldoko: Hak Gue, Ngapain Ikut Campur?

Baca Juga: Isu Kudeta AHY sebagai Ketum Demokrat Kian Memanas, Moeldoko Akui Pernah Menghadiri Pertemuan Beberapa Kali

Untuk melihat apakah anda termasuk ke dalam daftar penerima bantuan ini, berikut langkah-langkahnya.

Pertama, masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.

Kemudian, masukkan ID atau Nomor Induk Kependudukan anda.

Baca Juga: Polda NTT Tindak Lanjuti Kasus Orient Riwu Kore, Warga Negara Amerika Serikat yang Terpilih Jadi Bupati di NTT

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah