SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah diketahui melanjutkan sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 ini.
Salah satunya adalah Program Kartu Sembako senilai Rp200 ribu yang akan diberikan kepada target 18.737.074 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nantinya, para calon penerima akan mendapatkan uang elektronik setiap bulannya.
Baca Juga: Luis Suarez Jadi Top Skor dan Athletico Madrid Makin Kukuh di Posisi Puncak
Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Mantra Cinta - Rizky Febian, Sangat Mudah Untuk Nyanyikan
Dana tersebut dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan sayur-sayuran di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Adapun tujuan diadakannya program ini yaitu untuk membantu kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi.
Beberapa persyaratan untuk menerima Program Kartu Sembako ini adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Bakal Disingkirkan dari Ketum Demokrat, AHY Sindir Orang Dekat Jokowi, Moeldoko Beri Komentar