Wapres Ma’ruf Amin: Menjaga Diri itu Wajib

- 2 Februari 2021, 10:31 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin /jabarantaranews.com/

Baca Juga: Akan 'Kudeta' Kepemimpinan AHY di Demokrat, Pendiri SMRC Sarankan Moeldoko Mundur dari KSP

"Bahwa ayat itu tidak hanya memberikan arti supaya kita bersiap-sedia dalam arti keamanan untuk menghindarkan serangan musuh, tetapi juga menunjukkan tentang wajibnya menjaga diri,” kata Wapres.

Selain mentaati anjuran protokol kesehatan 3M dan vaksinasi, Wapres juga mengatakan bahwa pengobatan Covid-19 lewat plasma kovalesen juga merupakan suatu kewajiban.

Wapres mendorong seluruh masyarakat untuk mendaftarkan dan memeriksakan diri supaya bisa memenuhi kriteria untuk mendonorkan lasma darah kovalasen.

Baca Juga: Tamasya ke Luar Angkasa, SpaceX Siapkan Misi Awak Sipil Pertama

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dikorupsi, Kejaksaan Agung Baru Periksa 10 Pejabat Sebagai Saksi

Tidak lupa, Wapres juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar sungguh-sungguh mematuhi regulasi terkait keijakan PPKM, khususnya di Pulau Jawa dan Pulau Bali, sebagai upaya terkini yang diambil Pemerintah dalam menghentikan laju penyebaran Covid-19.

"Hal ini bukan semata-mata untuk kepentingan Pemerintah tetapi lebih untuk menjaga diri dan keluarga kita, serta masyarakat di sekitar kita agar terhindar dari penularan virus yang saat ini telah menelan korban lebih dari 103 juta orang dan tidak kurang dari 2,2 juta orang meninggal di berbagai belahan dunia," tutup Wapres.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x