Wapres Ma’ruf Amin: Menjaga Diri itu Wajib

- 2 Februari 2021, 10:31 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin /jabarantaranews.com/

SEPUTARTANGSEL.COM  - Wakil Presiden, K.H Ma’ruf Amin menyatakan bahwa penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), serta mengikuti vaksinasi merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Sebagai upaya dalam menghentikan pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi, masyarakat diharapkan untuk dapat mematuhi protokol kesehatan tersebut.

Ma’ruf Amin mengatakan bahwa dengan melakukan 3M, mengikuti anjuran pemerintah, mematuhi aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta vaksinasi, menurut pandangan para ulama, itu merupakan suatu kewajiban.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Tuduhan AHY Soal Restu Istana Kudeta Demokrat, Isu yang Aneh

Baca Juga: Moeldoko Diduga 'Kudeta' AHY sebagai Ketum Demokrat, Rocky Gerung: Tokoh-tokoh Istana Ambisinya Kegedean

“Melakukan 3M itu artinya wajib dilakukan karena apa? karena itu adalah untuk menghindarkan terjadinya bahaya yang mudarat,” kata Wapres pada Senin, 1 Februari 2021 sebagaimana dikutip Seputartangsel.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Merujuk pada Ulama asal Banten, Syekh Nawawi al-Bantani, Wapres Mar'ruf Amin mengatakan bahwa ada satu tafsir dalam kitab Syekh Nawawi yang menyatakan bahwa menjaga diri sendiri merupakan suatu kewajiban

Selain itu untuk menghindari serangan bahaya, Pandemi Covid-19 ini juga diibaratkan sebagai bahaya yang masih mengintai seluruh masyarakat di dunia.

Baca Juga: Ubah Hollywood jadi 'Hollyboob,' 6 Orang Ditangkap

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x