Kemensos Bagikan Bantuan PKH hingga Rp3 Juta untuk Kelompok Masyarakat Ini, Ibu Hamil Juga Kebagian!

- 2 Februari 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay/EmAji/Pixabay/EmAji

Baca Juga: China Telah Curi Data Pribadi 80% Warga Dewasa Amerika

Anak usia dini (maksimal 2 anak) akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Pelajar setara Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Pelajar setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Gubernur NTB Langgar Prokes Covid-19 Renang Bareng OPD, Kasatpol PP Masih Dalami Kasusnya

Baca Juga: Dunia Hiburan Kembali Berduka, Artis Sinetron Tersanjung ini Wafat karena Covid-19

Pelajar setara Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Lanjut Usia (Lansia) atau 70 tahun ke atas akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Serta, penyandang disabilitas berat akan mendapat bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Wah, FT UI Kembangkan Alat Purifikasi Udara Plasma Dingin, Bisa Usir Virus Corona?

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini